
AMBON – Perubahan kondisi rumah milik Nofembry Kalahatu di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, terus terlihat seiring berlangsungnya program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon.
Pada Senin (2/11/2026), pembangunan rumah tersebut telah mencapai progres 68 persen. Capaian ini menjadi bukti konsistensi personel Satgas dalam menyelesaikan salah satu sasaran fisik TMMD.
Di bawah pimpinan Serda Fahrul selaku personel tertua di lokasi, anggota Satgas terus melanjutkan pekerjaan pembangunan. Pemasangan dinding, plesteran hingga persiapan rangka atap menjadi bagian pekerjaan yang dikerjakan secara bertahap.
Setiap tahapan dilakukan dengan mengutamakan ketelitian agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Bagi keluarga Nofembry Kalahatu, program RTLH ini diharapkan menjadi langkah penting untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.
