Palangka Raya – Menjelang pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130, Satgas TMMD dari Kodim 1016/Plk telah memulai program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sejak tanggal 1 Oktober 2026. Lokasi kegiatannya berada di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Program ini merupakan bentuk nyata perhatian TNI terhadap kondisi masyarakat, bertujuan untuk membantu membenahi tempat tinggal agar lebih layak, sehat, dan memberikan kenyamanan bagi setiap keluarga yang tinggal di rumah tersebut.
Dalam proses rehabilitasi, personel Satgas TMMD Kodim 1016/Plk bersinergi dengan warga setempat. Mereka bekerja bersama-sama dalam melakukan perbaikan rumah, mulai dari membongkar rumah hingga memperbaiki pondasi dan melakukan penimbunan. Jiwa gotong royong menjadi sangat terlihat dalam kegiatan ini.
Diharapkan, kegiatan pra TMMD ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan TMMD dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup warga di sekitar area tersebut.
