
AMBON – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Nofembry Kalahatu dan Bapak Berly Kalahatu terus dikerjakan Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Progres pembangunan kedua rumah tersebut masing-masing telah mencapai 75 persen dan 79 persen.
Dalam pelaksanaannya, personel Satgas tidak hanya berupaya mengejar target penyelesaian, tetapi juga memperhatikan kualitas hasil pekerjaan agar rumah yang dibangun benar-benar memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penghuninya.
Aipda Rikoteu sebagai personel tertua turut memberikan kontribusi dalam kegiatan tersebut bersama anggota lainnya.
Kekompakan dan koordinasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan dengan baik.
Satgas TMMD berharap kedua rumah tersebut dapat segera diselesaikan sehingga keluarga Nofembry Kalahatu dan Berly Kalahatu dapat menikmati hunian yang lebih layak.
